Y.A.I Friends!
Pemerintah secara resmi menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Jawa dan Bali, termasuk DKI Jakarta, pada 3-20 Juli 2021. Kebijakan pengetatan aktivitas masyarakat ini diambil demi mencegah perluasan penyebaran Covid-19 yang sudah sangat luar biasa dan membuat fasilitas kesehatan kolaps.
PPKM darurat semakin membatasi gerak masyarakat agar penularan virus bisa diredam. Namun, taukah kamu perbedaan PPKM darurat dan PPKM Mikro? Yuk kita simak informasinya..
Jalankan terus Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari Kerumunan, Membatasi Mobilitasi dan Interaksi. Dan yang terpenting batasi aktivitas keluar rumah hanya untuk keperluan esensial.
PMB Y.A.I : @joinyaicampus
www.yai.ac.id
Y.A.I Campus
(UPI Y.A.I - STIE Y.A.I - AA Y.A.I)
"Ensure Your Career and Bright Future"
#YAICampus #UPIYAI #STIEYAI #AAYAI #KampusStrategis #KampusFavorit
#KampusBertarafInternasional #Kuliahdijakarta